Pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Demak-Kudus di jalur pantura menimbulkan berbagai dampak.
Pemkab Kudus masih mengkaji akibat dampak yang ditimbulkan.
Jembatan baru yang terdapat di Dusun Tanggulangin, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati itu bakal menutup akses hutan kota Tanggulangin yang terdapat di seberang Gerbang Kudus Kota Kretek (Gerbang K3).
Selain menutup akses hutan kota, jembatan baru juga bakal menenggelamkan Gerbang K3.
Menanggapi hal tersebut Sekda Kudus Samani Intakoris mengatakan, jembatan baru yang melintang di atas Sungai Wulan memiliki ketinggian enam meter.
Kontan akses menuju hutan kota sudah pasti tertutup. Namun terlebih dahulu pihaknya akan koordinasikan dengan instansi terkait.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinas PUPR dan Dinas PKPLH Kudus terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik,” kata Samani Intakoris, Selasa (7/8/2018).
Berbagai solusi yang bakal dipilih, lanjut Samani, di antaranya yakni dengan meninggikan Gerbang K3 agar tidak tenggelam dengan ketinggian jembatan.
Sementara untuk akses menuju hutan kota, akan dibuat terowongan di bawah jembatan. Pasalnya, jangan sampai proyek dari pemerintah pusat itu merusak estetika ruang publik.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan Alik Mustaqim mengatakan, pihaknya masih megkaji sejumlah kemungkinan agar ruang publik berupa hutan kota masih bisa dimanfaatkan tanpa harus terganggu akibat adanya jembatan baru.
“Sejumlah kemungkinan masih kita kaji. Pemkab meminta hutan kota masih bisa dimanfaatkan,” kata dia.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 115.5 miliar itu dimulai sejak 21 Desember 2018. Rencananya pada Juni 2019 pembangunan akan rampung.
Sumber:
Tribun Jateng
0 Comments